Dipublish pada 22 Mei 2025, 11:03:25 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 09 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Simpang Tiga menggelar Musyawarah Desa Khusus bertempat di Kantor Desa Simpang Tiga pada Selasa (21/5/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo guna memperkuat struktur ekonomi desa melalui pembentukan koperasi berbasis masyarakat.
Pambakal Simpang Tiga, Ikromi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini. “Ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan upaya kami dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan kelembagaan ekonomi di tingkat desa,” ujarnya.
Sementara itu, Pendamping Lokal Desa, Dessy Irasanti, menegaskan pentingnya pendirian koperasi ini untuk mendorong kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan. “Koperasi Merah Putih ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa, yang tidak hanya menguatkan sektor ekonomi, tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan dan gotong royong masyarakat,” tutur Dessy.
Dalam musyawarah tersebut, dilakukan pula pemilihan pengurus dan pengawas koperasi yang dipilih berdasarkan musyawarah dan mufakat seluruh peserta yang hadir. Kegiatan berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan.
Acara ini turut dihadiri oleh Notaris Kabupaten Banjar, Kasi PM Kecamatan Mataraman, Ketua BPD, Ketua TP PKK Desa, Bhabinkamtibmas, seluruh Ketua RT, serta perwakilan dari berbagai kelompok masyarakat desa.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih Desa Simpang Tiga, diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam pengembangan ekonomi desa yang mandiri, inklusif, dan berdaya saing.