Dipublish pada 05 Desember 2023, 08:05:15 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Simpang Tiga, 5 Desember 2023 - Desa Simpang Tiga memperoleh pengakuan sebagai pelopor dalam pelaksanaan program "Desaku Pelanduk Manis". Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar untuk meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan.
Dalam langkah inovatif terbarunya, Desa Simpang Tiga telah mengimplementasikan Aplikasi Star Banjar yang disediakan oleh Disdukcapil Kabupaten Banjar. Aplikasi ini telah membawa dampak positif, mempercepat proses pembuatan dokumen administrasi kependudukan seperti akta kelahiran, akta kematian, perubahan Kartu Keluarga, pengajuan cetak KTP elektronik, dan permohonan cetak Kartu Identitas Anak (KIA).
Pemanfaatan teknologi melalui Aplikasi Star Banjar, warga Desa Simpang Tiga kini dapat mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa perlu mengunjungi fisik kantor Disdukcapil. Lebih dari sekadar menghemat waktu masyarakat, proses yang lebih efisien ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data kependudukan. Ikromi, Pambakal Desa Simpang Tiga, dalam pernyataannya kepada media menyampaikan, "Kami sebagai Pemerintahan Desa menyambut baik program 'Desaku Pelanduk Manis' ini. Aplikasi Star Banjar memudahkan warga kami untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus mendatangi kantor capil secara langsung. Ini merupakan lonjakan besar dalam memberikan pelayanan yang lebih efisien dan inklusif."
Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan. Transformasi digital dalam pelayanan administrasi diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih terhubung, inklusif, dan memberikan dampak positif terhadap perkembangan daerah.