Dipublish pada 17 Oktober 2023, 02:29:00 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Pambakal Desa Simpang Tiga yang diwakili oleh Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan bersama dengan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tujuan memfasilitasi masyarakat dalam upaya menangkal radikalisme dan penyebaran berita hoax. Rapat ini digelar di Aula Kecamatan Mataraman, pada hari Rabu (11/10/2023).
Rapat ini mencerminkan kerja sama yang erat antara pemerintah desa, kecamatan, dan berbagai pihak terkait, dalam menghadapi tantangan kompleks dalam melawan radikalisme dan penyebaran berita palsu yang berpotensi merusak kohesi sosial dan keamanan masyarakat.Dalam sambutannya, Danramil Astambul Mataraman menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi radikalisme dan penyebaran berita hoax.
Ia menekankan bahwa pemahaman masyarakat yang lebih baik terhadap kebenaran informasi, dengan cara memverifikasi fakta dari sumber terpercaya, merupakan kunci efektif dalam mencegah penyebaran berita palsu.
Kapolsek Mataraman menambahkan bahwa kerjasama erat antara kepolisian dan komunitas lokal memiliki potensi besar untuk mengatasi permasalahan radikalisme dan penyebaran berita hoax di wilayah Kecamatan Mataraman.
Ketua BPD Desa Simpang Tiga, Badarudin, menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan radikalisme dan penyebaran berita palsu di Desa Simpang Tiga. Ia menyatakan, "Kami, sebagai bagian dari pemerintahan desa, merasa bertanggung jawab terhadap keamanan dan kedamaian masyarakat. Melalui kolaborasi dengan warga desa, kami akan berupaya keras untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari radikalisme.
Dalam menghadapi ancaman radikalisme dan berita hoax, kerja sama aktif antara pemerintah desa, kecamatan, aparat keamanan, dan masyarakat merupakan elemen penting. Harapannya, kerjasama yang kokoh ini akan membawa keamanan dan kedamaian di wilayah Kecamatan Mataraman.